salam

Rabu, 05 Juni 2013

UPACARA TAHLILAN


Pertanyaan dari:
Kus Anwaruddin, Sekretaris PC Pemuda Muhammadiyah Tersono
Mangunsari, Tersono, Batang, Jawa Tengah


Pertanyaan:

Sebagai warga Muhammadiyah walaupun belum punya KTA saya ingin menanyakan beberapa hal yang selama ini menjadi ganjalan dalam benak saya:
1.      Bagaimana sikap resmi PP Muhammadiyah mengenai tradisi Upacara Tahlilan dalam rangkaian upacara kematian?
2.      Sebagai warga Muhammadiyah bagaimana sikap saya bila diundang dalam upacara tahlilan yang di dalamnya ada jamuan makanannya? (Biasanya makanan tersebut dikumpulkan oleh warga RT/jamaah lalu diserahkan kepada keluarga yang terkena musibah dan selanjutnya dimakan bersama dalam upacara tahlilan tersebut).
3.      Apa hukumnya bila saya menghadiri undangan tahlilan tersebut dengan alasan untuk kerukunan sebagai warga masyarakat? (Perlu diketahui bahwa, sepengetahuan saya di daerah saya masih banyak para PCM yang menghadiri undangan tahlilan tersebut).
4.      Apa pula hukumnya makan bersama dalam perjamuan tahlilan tersebut dengan alasan yang meninggal dunia tidak punya anak yatim / anaknya sudah dewasa dan sudah berkeluarga semua serta makanan tersebut berasal dari para jamaah tahlil yang hadir/dari warga RT? (Biasanya hal ini sudah menjadi program RT).
Saya sangat mengharapkan atas jawaban yang memuaskan dan disertai dalil-dalil yang sohih sehingga sebagai warga Muhammadiyah saya tidak ragu-ragu dalam melaksanakan ibadah yang sesuai dengan ajaran Rasulullah saw.
Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih.


Jawaban:

Sebelumnya perlu kami sampaikan bahwa pertanyaan yang saudara sampaikan sudah sangat sering ditanyakan dan sekaligus dijawab dalam rubrik fatwa agama ini. Di antaranya adalah seperti yang ditanyakan oleh Saudara Ruslan Hamidi, Moyudan, Sleman (SM No. 11 Th. Ke-88/2003), Ferry al-Firdaus, Cilawu Garut (SM No. 24 Th. Ke-90/2005) Tamrin Mobonggi, Limbato, Gorontalo (SM No. 3 Th. Ke-92/2007). Saudara dapat membaca secara lengkap dalam edisi-edisi Majalah Suara Muhammadiyah sebagaimana yang kami sebutkan.
Namun demikian, tidak ada salahnya kami jelaskan kembali secara ringkas tentang persoalan tahlilan tersebut, agar saudara dapat lebih mudah memahaminya.
Jika yang dimaksudkan tahlil adalah membaca “La Ilaha illa Allah” (tiada Tuhan selain Allah), Muhammadiyah tidak melarang, bahkan menganjurkan agar memperbanyak membacanya, berapa kali saja, untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam al-Qur`an disebutkan:

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلاَ تَكْفُرُونِ [البقرة (2):152]

Artinya: “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat pula kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari nikmat-Ku.” [al-Baqarah (2):152]
Disebutkan pula pada ayat-ayat lain seperti QS. al-Ahzab (33): 41, QS. al-An’am (6): 19, QS. al-Ikhlas (112): 1-4, QS. Muhammad (47): 19.
Perintah berzikir dengan menyebut Lafal Jalalah (La Ilaha illa Allah) dalam hadits-hadits pun banyak diungkapkan, misalnya hadits riwayat Abu Hurairah:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشَرَ رِقَابٍ وَكُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَمُحِيَتْ عَنْهُ مِائَةُ سَيِّئَةٍ وَكَانَتْ لَهُ حِرْزًا مِنَ الشَّيْطَانِ يَوْمَهُ ذَلِكَ حَتَّى يُمْسِيَ وَلَمْ يَأْتِ أَحَدٌ أَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ إِلاَّ أَحَدٌ عَمِلَ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ وَمَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ حُطَّتْ خَطَايَاهُ وَلَوْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْحَرِّ. (رواه مسلم، كتاب الذكر، باب فضل التهليل، نمرة: 28/2691)

Artinya: Diriwayatkan dari Abi Hurairah; Bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa mengucapkan ‘La ilaha illa Allah wahdahu la syarika lahu lahul-mulku wa lahul-hamdu wa huwa ‘ala kulli syai`in qadir’, dalam satu hari sebanyak seratus kali, maka (lafal jalalah tersebut) baginya sama dengan memerdekakan sepuluh hamba sahaya, dan dicatat baginya seratus kebaikan, dan dihapus daripadanya seratus kejahatan, dan lafal jalalah tersebut baginya menjadi perisai dari syaitan selama satu hari hingga waktu petang; dan tidak ada seorang pun yang datang (dengan membawa) yang lebih afdal, daripada apa yang ia bawa (ucapkan), kecuali orang yang mengerjakan lebih banyak dari itu. Dan barangsiapa mengucapkan ‘subhana-llah wa bi hamdih’ (Allah Maha Suci dan Maha Terpuji) dalam satu hari sebanyak seratus kali, maka dihapus kesalahan-kesalahannya, sekalipun seperti buih air panas yang mendidih.” [Diriwayatkan oleh Muslim, Kitab az-Zikr, BabFadlut-Tahlil, No. 28/2691]
Disebutkan pula pada hadits-hadits lain seperti hadits riwayat al-Bukhari dari ‘Itban ibn Malik, dalamShahih al-BukhariKitab as-Shalah (420), Bab al-Masajid fi al-Buyut dan hadits riwayat Muslim dari Abu Hurairah, dalam Shahih MuslimKitab az-ZikrBab Fadlut-Tahlil, No. 32/2695.
Ayat-ayat al-Qur`an dan hadits-hadits tersebut memberikan pengertian bahwa memperbanyak membaca tahlil adalah termasuk amal ibadah yang sangat baik, sehingga mereka yang memperbanyak tahlil dijamin masuk surga dan haram masuk neraka. Tentu saja tidaklah cukup hanya mengucapkannya, atau melafalkannya saja, melainkan harus menghadirkan hati ketika membacanya, dan merealisasikannya dalam kehidupan keseharian. Yaitu dengan memperbanyak amal shalih dan meninggalkan segala macam syirik. Jika masih berbuat syirik, dan tidak beramal shalih, sekalipun membaca tahlil ribuan kali, tidak ada manfaatnya. Maka yang sangat penting sebenarnya ialah bahwa tahlil itu harus benar-benar diyakini dan diamalkan dengan berbuat amal shalih sebanyak-banyaknya.
Maka yang dilarang menurut Muhammadiyah adalah upacaranya yang dikaitkan dengan tujuh hari kematian, atau empat puluh hari atau seratus hari dan sebagainya.
Selamatan tiga hari, lima hari, tujuh hari, dan seterusnya itu adalah sisa-sisa pengaruh budaya animisme, dinamisme, serta peninggalan ajaran Hindu yang sudah begitu berakar dalam masyarakat kita. Karena hal itu ada hubungan dengan ibadah, maka kita harus kembali kepada tuntunan Islam. Apalagi, upacara semacam itu harus mengeluarkan biaya besar, yang kadang-kadang harus pinjam kepada tetangga atau saudaranya, sehingga terkesan tabzir (berbuat mubazir). Seharusnya, ketika ada orang yang meninggal dunia, kita harus bertakziyah/melayat dan mendatangi keluarga yang terkena musibah kematian sambil membawa bantuan/makanan seperlunya sebagai wujud bela sungkawa. Pada waktu Ja'far bin Abi Thalibsyahid dalam medan perang, Nabi saw menyuruh kepada para shahabat untuk menyiapkan makanan bagi keluarga Ja'far, bukan datang ke rumah keluarga Ja'far untuk makan dan minum.
Perlu diketahui pula, bahwa setelah kematian seseorang, tidak ada tuntunan dari Rasulullah saw untuk menyelenggarakan upacara atau hajatan. Yang ada adalah tuntunan untuk memberi tanda pada kubur agar diketahui siapa yang berkubur di tempat itu (HR. Abu Dawud dari Muthallib bin Abdullah, Sunan Abi Dawud,Bab Fi Jam'i al-Mauta fi Qabr ..., Juz 9, hlm. 22), mendoakan atau memohonkan ampun kepada Allah SWT (HR. Abu Dawud dari 'Utsman ibn 'Affan dan dinyatakan shahih oleh al-Hakim, Sunan Abi Dawud, Bab al-Istighfar 'inda al-Qabr lil-Mayyit ..., Juz 9, hlm. 41) dan dibolehkan ziarah kubur (HR. Muslim dari Buraidah ibn al-Khusaib al-Aslami, Bab Bayan Ma Kana min an-Nahyi ..., Juz 13, hlm. 113).
Berdasarkan keterangan di atas, maka dapat diambil beberapa kesimpulan:
1.      Sebagai warga Muhammadiyah sikap yang harus diambil adalah menjauhi atau meninggalkan perbuatan yang memang tidak pernah dituntunkan oleh Rasulullah saw dan sekaligus memberikan nasehat dengan cara yang ma'ruf (mauidlah hasanah) jika masih ada di antara keluarga besar Muhammadiyah pada khususnya dan umat Islam pada umumnya yang masih menjalankan praktek-praktek yang tidak dituntunkan oleh Rasulullah saw tersebut.
2.      Dalam menjaga hubungan bermasyarakat, menurut hemat kami tidaklah tepat jika tolok ukurnya hanya kehadiran pada upacara/hajatan kematian. Namun, kegiatan-kegiatan kemasyarakatan lain, seperti rapat RT, kerja bakti, ronda malam (siskamling), takziyah dan lain-lain juga perlu mendapat perhatian. Dengan aktif mengikuti kegiatan-kegiatan tersebut, insya Allah, ketika kita hanya meninggalkan satu kegiatan saja (tahlilan/hajatan tersebut) tidak akan membuat kita dijauhi oleh masyarakat di mana kita tinggal.
3.      Mengenai makan dan minum pada perjamuan tahlilan, sekalipun makanan dan minuman tersebut berasal dari para warga RT, namun tetap saja dapat digolongkan pada perbuatan tabzir, sehingga layak untuk ditinggalkan. (QS. Al Isra'/17 : 26-27 )  
Wallahu a'lam bish-shawab. *)

hukum memakan daging di negeri non muslim


Pertanyaan:

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Buat bapak-bapak anggota Majelis Tarjih, saya punya pertanyaan seputar halal/haramnya makanan.
Saya bekerja di luar negeri, berpindah-pindah dari satu negara ke negara lain. Setahu saya dalam hukum Islam binatang (sapi/kambing/ayam) yang tidak disembelih secara Islami hukumnya adalah haram. Kadangkala saya sulit sekali menemukan warung/restoran muslim apabila berada di negara yang mayoritas non-Muslim, sehingga praktis saya hanya makan ikan dan sayuran karena untuk daging yang pasti mereka tidak menyembelihnya secara Islami. Namun teman saya berpendapat bahwa tidak masalah memakan daging tersebut dengan menganalogikan sebagai binatang buruan, yang ditembak mati tanpa disembelih, asalkan kita sebelum memakannya membaca basmalah. Apakah bisa kita menganalogikan yang seperti itu? Mohon penjelasannya.

Terima kasih.
Wassalamu'alaikum.


Jawaban:

Syariat Islam telah menerangkan untuk kaum muslimin yang halal dan haram dalam masalah makanan dan minuman. Termasuk makanan yang dihalalkan ialah sembelihan Ahlul-Kitab (Yahudi dan Nasrani). Hal ini berdasarkan firman Allah:
Hadits riwayat Umi Habibah, istri Rasulullah saw:

“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka.” [QS. al-Maidah (5): 5]

Jadi apabila yang saudara maksudkan berpindah-pindah dari suatu negara ke negara lain itu adalah negara yang berpenduduk Ahlul-Kitab (Yahudi dan Nasrani), maka tidak mengapa memakan sembelihan mereka asal binatang tersebut dihalalkan (seperti sapi, kambing, ayam dan lainnya), bukan yang diharamkan (seperti babi, anjing dan lainnya), dengan tetap membaca basmalah sebelum memakannya. Rasulullah saw juga pernah bersabda:

عَنْ  عَائِشَةَ أُمِّ اْلمُؤْمِنِيْنَ  أَنَّ قَوْمًا قَالُوْا  يَا رَسُوْلَ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  إِنَّ قَوْمًا
يَأْتُوْنَا بِلَحْمٍ لاَ نَدْرِى ذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ أَمْ لاَ قَالَ سَمُّوْا أَنْتُمْ وَكُلُوْا. [رواه وابن ماجه والبيهقي والدارمي].

Artinya: “Diriwayatkan dari 'Aisyah r.a., bahwa ada beberapa orang berkata kepada Nabi saw: Bahwa ada beberapa orang datang kepada kami membawa daging, tetapi kami tidak mengerti apakah mereka menyebut nama Allah (ketika menyembelihnya) atau tidak. Kemudian Nabi saw bersabda: Sebutlah nama Allah atas daging itu dan makanlah.” [Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, al-Baihaqi dan ad-Darimi].

Dalam hal ini, karena sudah ada nash (ayat) al-Quran dan hadits di atas, maka tidak perlu menganalogikan sembelihan mereka dengan binatang buruan. Tambahan pula, ada sebuah hadis riwayat Ibn Abbas sebagai berikut:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: إِنَّمَا أُحِلَّتْ ذَبَائِحُ الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى مِنْ أَجْلِ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِالتَّوْرَاةِ وَالإِنْجِيلِ. [رواه الحاكم وصححه]

Artinya: “Diriwayatkan dari Ibn Abbas ra., ia berkata: Sesungguhnya dihalalkannya sembelihan Yahudi dan Nasrani itu adalah karena mereka beriman kepada Taurat dan Injil.” [Diriwayatkan oleh Hakim dan disahihkannya]

Perlu kami sampaikan bahwa pada rubrik Fatwa Agama Majalah Suara Muhammadiyah No. 17 Tahun ke-91/2006 telah dijawab sebuah pertanyaan yang hampir sama, dengan salah satu kesimpulan sebagai berikut: Jika tidak mengetahui apakah ketika disembelih dibacakan basmalah atau tidak, maka wajib membaca basmalah sebelum memakannya. Jika tetap ragu-ragu tentang kehalalannya, lebih baik ditinggalkan.

Namun perlu ditekankan di sini bahwa walaupun sembelihan mereka itu halal, kita tetap perlu berhati-hati karena mereka seringkali mencampurkan binatang sembelihan yang halal dengan yang haram, atau paling tidak mereka memasak keduanya itu dengan alat masak yang sama secara bergantian tanpa mensucikannya terlebih dahulu, yang menyebabkan tercampurnya makanan yang halal dengan makanan yang haram.

Adapun jika makanan tersebut makanan (sembelihan) orang kafir selain Ahlul-Kitab, seperti orang musyrik, penyembah berhala, orang atheis (tidak beragama), zindiq  dan orang murtad, maka para ulama sepakat mengharamkannya. Dalilnya ialah firman Allah:

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah (yang mengalir), daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” [QS. al-Maidah (5): 3]

SEJARAH MUHAMMADIYAH DI KEDUNGGALAR, NGAWI, JAWA TIMUR


Para Pimpinan Muhammadiyah di Cabang Kedunggalar saat ini rata-rata tidak begitu mengetahui riwayat Persyarikatan ini di cabang yang dipimpinnya. Hal ini karena beberapa sebab, di antaranya :
1.       Mereka bukan penduduk asli di Kedunggalar
2.       Mereka menjadi Muhammadiyah setelah mereka relative tua.
3.       Pimpinan terdahulu tidak meninggalkan arsip yang berkaitan dengan kegiatan Muhammadiyah dari tahun ke tahun.
4.       Para sesepuh Muhammadiyah yang cukup lama jadi orang Kedunggalar sudah tidak ada lagi.
Oleh karena itu untuk mengetahui kapan Muhammadiyah mulai ada di Kedunggalar cukup sulit. Namun menurut cerita dari mulut ke kuping sedikit-sedikit masih bisa digambarkan mulai kapan Muhammadiyah menyapa masyarakat Kedunggalar.
Menurut cerita yang pernah saya terima, pada tahun 1925-an Mubaligh Muhammadiyah pernah datang dan menetap di Kedunggalar. Pada waktu itu sikap masyarakat sangat anti-pati kepada Persyarikatan yang berpusat di Yogyakarta ini. Sikap antipati ini terjadi karena kurangnya informasi yang diterima oleh masyarakat sebelumnya. Umumnya informasi yang sampai kepada masyarakat berasal dari orang-orang yang tidak setuju dengan gagasan Sang Pencerah, sehingga mereka cenderung membuat cerita-cerita khayal yang menggambarkan bahwa Muhammadiyah itu suatu faham baru yang sesat, yang wajib dijauhi dan kalau perlu dimusuhi oleh orang Islam. Maka dakwah Mubaligh itu kurang begitu berhasil dan kebetulan Mubaligh yang berprofesi sebagai pegawai pemerintah itu tidak lama juga kena mutasi ke Surabaya. Pun demikian, ada juga bekas-bekas hasil dakwah Sang Mubaligh, di antaranya ada sebagian kaum santri yang merasa suka kepada Muhammadiyah dan menyatakan diri sebagai “orang Muhammadiyah”.
Pada jaman Jepang dan di awal-awal merdeka, walaupun Cabang belum secara resmi terbentuk namun kegiatan Gerakan Kepanduan HW cukup ramai. Sehingga hampir seluruh Pemuda terpelajar di Kedunggalar ikut menjadi Pandu HW (Hizbul Wathon). Yang termasuk Pimpinan HW pada waktu itu di antaranya : Abdullah Bakri, Muhammad ‘Aliman, Muh.Syamsu Harianto dll yang kelak menjadi Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kedunggalar.
Selanjutnya berkenaan dengan status Muhammadiyah yang menjadi anggota istimewa Partai Politik Islam Masyumi, kegiatan dakwah Muhammadiyah di Kedunggalar tidak begitu terasa, karena hampir keseluruhan waktu dan tenaga digunakan untuk kepentingan Masyumi yang sedang mengalami tekanan berat dari lawan-lawan politik yang secular.
Pada tahun 1959 Bung Karno secara sepihak mengeluarkan dekrit, yang terkenan dengan sebutan Dekrit Presiden. Di antara isi dekritnya ialah membubarkan Konstituante hasil Pemilu 1955. Partai Masyumi yang diikuti oleh Muhammadiyah menjadi lawan politik yang berat bagi Sukarno yang Nasionalis Sekular ini. Maka berbagai cara ditempuh oleh Sukarno untuk membubarkan Masyumi. Berbagai macam fitnah disebar, banyak pimpinan Masyumi (yang juga pimpinan Muhammadiyah) ditangkap dan dimasukkan ke penjara secara tidak adil dan penuh kesewenang-wenangan, seperti Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Dr.M.Natsir, Prof. Hamka ditahan dengan tuduhan fitnah yang dibuat-buat.
Karena kondisi di tingkat atas seperti itu, maka gerak Muhammadiyah di lapisan terbawahpun selalu diawasi dan dimata-matai oleh Penguasa dan kekuatan anti Islam. Sehingga gerakan Muhammadiyah di Kedunggalarpun tidak bisa berjalan lancar. Namun demikian, tokoh-tokoh Masyumi di Kedunggalar tidak pernah menyerah begitu saja. Mereka terus berjuang sekuat tenaga dengan bendera Muhammadiyah lagi (setelah Masyumi membekukan diri). Maka pada tahun 1962 Pimpinan Muhammadiyah Cabang Kedunggalar mulai kelihatan keberadaannya. Tokohnya antara lain : Abdullah Bakri, M.Aliman, Abdul Mu’idz, Sutomo Rahardjo, Syamsu Hariyanto, Abdullah Sayid, M.Sholeh, dll.
Gerakan Muhammadiyah di Kedunggalar  saat itupun masih berkutat urusan politik, yakni pertarungan ideology antara nasionalis, Islam dan Komunis.
Pada tahun 1966 sampai dengan 1969 gerakan Muhammadiyah banyak berupa ikut berpartisipasi dalam penumpasan gerakan Komunisme.
Pada tahun 1970-an, tokoh-tokoh Muhammadiyah di Kedunggalar dilanda kurang kompak. Penyebabnya juga urusan politik, yaitu sebagian bergabung dalam Parmusi (Partai Muslimin Indonesia) sebagian lagi ikut bergabung dalam wadah politik Golongan Karya. Akhirnya Muhammadiyah di Kedunggalar menjadi seolah-olah tidak ada lagi.
Pada tahun 1985, Soeharto penguasa Orde Baru memaksakan kehendaknya agar semua Ormas berasaskan Pancasila (asas tunggal) semua Ormas mulai tingkat tertinggi (pusat) sampai terendah wajib melaporkan keberadaannya kepada pemerintah. Maka Muhammadiyah Cabang Kedunggalarpun mulai dibangunkan kembali. Tercatat sebagai Pimpinan Muhammadiyah Cabang pada saat itu di antaranya : Abdullah Bakri (Ketua), Muh.Aliman (Wk.Ketua), Rustamadji (Sekretaris), M. Sholeh (bendahara), Abdul Mu’idz (Wk Bendahara).
Alhamdulillah, mulai saat itu Muhammadiyah di cabang Kedunggalar meski lambat terus bergerak. Ortom Kepemudaan mulai dibentuk dan diadakan (Pemuda Muhammadiyah) Pimpinan dan tokoh-tokohnya di antaranya : Drs, Sunarwan, Drs. Supriyadi, Drs, Mahfudzi, Istijono Prawiro Hadi K, Ni’am Afrosin, Gipong Sumarsono, Totok Sri Haryanto, Suharno dll.
Dan akhirnya Muhammadiyah di kedunggalar terus berjalan sampai sekarang ini.
 
Sumber: http://muhammadiyahkedunggalar.blogspot.com

Di ASEAN, Cuma RI yang Punya Pesawat Bikinan Sendiri


Jakarta - Pasca mengikuti ASEAN Roadshow 2013, PT Dirgantara Indonesia (PTDI) memiliki dipandang nilai strategis di mata negara-negara Asia Tenggara. Produsen pesawat satu-satunya di Asia Tenggara dan bermarkas di Bandung Jawa Barat ini, dengan menggandeng European Aeronautic Defence and Space Company (EADS), menawarkan berbagai tipe pesawat terbang. 

Asistensi Bidang Kebijakan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Said Didu menjelaskan, pasca mengikuti ASEAN Roadshow pada 22-31 Mei ke 6 negara ASEAN, ada kebanggaan karena Indonesia bisa mendukung pemenuhan kebutuhan pesawat untuk keperluan militer dan sipil.

"Mereka bangga Indonesia itu sudah menjadi poros untuk penyiapan alat misi persenjataan dan pertahanan. Negara negara di sana senang kalau negara ASEAN yang kuat bisa kena ancaman embargo yang sewaktu-waktu sering terjadi. Sehingga dia senang apabila indonesia muncul sebagai produsen produk berteknologi tinggi terutama industri pertahanan," ucap Said Didu kepada detikFinance, Rabu (5/6/2013).

Bahkan dari teknologi pesawat, produk pesawat dari PTDI ini terbilang sangat canggih dan terdepan. Menurutnya untuk kualitas dan harga, produk pesawat dan helikopter RI dapat dikatakan sangat kompetitif. Hal ini yang kemudian menjadi daya tarik bagi negara di kawasan ASEAN.

"Mereka senang karena kalau negara ASEAN ini penggunaan teknologi alutsistanya hampir sama. Ini memudahkan kerjasama pengembangan teknologi, pemeliharaan dan operasional," tambahnya.

Seperti diketahui, dari 22-31 Mei, PTDI bersama Kementerian Pertahanan Indonesia menggelar ASEAN Roadshow ke 6 negara Asia Tenggara. Negara yang dikujungi antara lain Fiipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Myanmar, Thailand, dan Malaysia. Hingga saat ini, pesawat yang diproduksi dan dirakit Dirgantara Indonesia antara lain CN235-220 MPA, CN235-200M, NC212-200, C212-400, NC212i, dan versi terbaru CN295.

sumber : http://finance.detik.com/read/2013/06/05/100645/2265169/1036/di-asean-cuma-ri-yang-punya-pesawat-bikinan-sendiri?f9911023

Selasa, 08 Januari 2013

Jokowi Walikota Terbaik ke-3 se Dunia


VIVAnews - Joko Widodo menempati peringkat tiga besar sebagai Walikota Terbaik se-Dunia 2012 versi The World Mayor Project. Sedangkan urutan pertama walikota terbaik tahun ini disematkan kepada Inaki Azkuna, yang memimpin Kota Bilbao, Spa

Hasil ini diumumkan oleh penyelenggara seleksi, The City Mayors Foundation, di laman worldmayor.com pada 8 Januari 2013. Ini untuk penghargaan bagi mereka yang memberi peran yang berpengaruh atas kota atau wilayah yang mereka pimpin. 

Dari sejumlah nama walikota di penjuru dunia yang masuk sepuluh besar, Jokowi masuk di peringkat tiga, di bawah Azkuna dan Lisa Scaffidi, Walikota Perth, Australia. Jokowi, yang kini menjadi Gubernur DKI Jakarta, dinilai atas prestasinya saat masih menjadi Walikota Surakarta (Solo).

"Selama menjadi Walikota Surakarta - yang juga dikenal sebagai Solo - Joko Widodo mengubah kota yang dulunya rawan kriminalitas menjadi pusat kawasan seni dan budaya, sehingga mulai menarik pariwisata internasional," demikian penilaian The Mayors Foundation. 

Lembaga itu juga mengakui kampanye Jokowi memberantas korupsi di kotanya membuat dia kini dikenal sebagai politisi yang paling jujur di Indonesia. "Joko Widodo juga menolak mengambil gaji selama menjadi walikota Surakarta," demikian lanjut penilaian lembaga itu.  

The World Mayor Project dimulai pada 2004 oleh The City Mayors Foundation. Lembaga ini didirikan pada 2003 untuk mempromosikan pemerintahan lokal yang baik, terbuka, dan jujur. 

Seleksi ini berlangsung selama 12 bulan. Putaran pertama berlangsung dari Januari hingga Mei 2012. Selama masa itu, pihak panitia mengundang masyarakat internasional untuk menominasikan para walikota yang dianggap layak untuk masuk seleksi. 

Putaran kedua berlangsung dari 18 Juni hingga 20 Oktober 2012. Saat itu para kandidat diseleksi menjadi 25 pejabat terbaik. Sebanyak 463.000 individu dan organisasi di penjuru dunia berpartisipasi dalam putaran kedua penilaian. 

Selama periode ketiga - November hingga Desember 2012 - para kandidat diseleksi lagi untuk masuk ke daftar sepuluh besar. Dari situ terpilih pejabat yang terbaik. (eh)

sumber : http://dunia.news.viva.co.id/news/read/380310-jokowi-peringkat-tiga-walikota-terbaik-se-dunia